SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – DPRD Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna (Rapurna) penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Jum’at (29/07/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal. Dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, anggota DPRD Muaro Jambi, Forkopimda, Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan anggaran sementara tahun 2022, Rancangan KUPA dan PPAS merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dimana tertera dalam No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang kekompakan penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.
“Bahwa Pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 1.3 milyar lebih, pada pendapatan APBD murni, dengan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 menjadi Rp 1.3 milyar lebih. Artinya berkurang sebesar Rp 5.393.273.50 penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya perubahan target atas PAD pendapatan transpor dan lain-lain.
“Pendapatan daerah dan KUPA dan penyusunan penyesuaian porsi pendapatan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.3 triliun lebih, PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.4 triliun lebih artinya ada penambahan.