Berhasil mengantongi 61.648 suara, Ihsan melenggang ke Senayan. Komisi VI yang membidangi persoalan-persoalan perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN dan standarisasi nasional, menjadi ladang baktinya sebagai legislator.
Dalam beberapa kesempatan, Ihsan menunjukkan tajinya sebagai anggota dewan yang memiliki idealisme dan dasar berpikir kuat. Ihsan terlibat dalam berbagai pembahasan rancangan undang-undang yang strategis seperti RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU Minuman Beralkohol, RUU BUMN, RUU Perkoperasian dan RUU Kewirausahaan. Ihsan juga terkenal vokal sebagai mitra kritis dalam melihat kebijakan eksekutif. Dia tegas menyuarakan perlunya Indonesia kembali ke ekonomi berdikari yang didengungkan Bung Karno dengan mengritisi kebijakan impor dan gejolak kenaikan harga beras.
Beliau juga berkali-kali mendorong perlunya Indonesia menaikkan posisi tawar dalam negosiasi serangkaian perjanjian perdagangan bebas internasional sehingga kepentingan bangsa Indonesia dapat terakomodasi.
Kecerdasan dan sumbagsih signfikannya dalam menjelankan berbagai tugas sebagai anggota dewan diapresiasi partainya, PDI Perjuangan. Ihsan ditunjuk menjadi Sekretaris Kelompok Fraksi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi VI.
Kontribusinya di pusat dia lanjutkan ke level daerah. Sejak menjadi anggota DPR-RI di tahun 2014 hingga sekarang, Ihsan telah menyerap aspirasi atau kebutuhan masyarakat dan menjadi mediator untuk direalisasikan dalam Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun program pelatihan untuk pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Dapilnya, Jambi.