SIDAKPOST.ID – Seorang pengamen beranak satu di Jember Jawa Timur tega mencabuli santriwati yang masih berusia di bawah umur. Bahkan, santriwati tersebut dijanjikan bakal dinikahin sang pengamen.
Aksi pencabulan E (17), Warga Kecamatan Mumbulsari terbongkar setelah santriwati tersebut mengadukan perbuatan E kepada orang tuanya.
Kepala Kepolisian Sektor Mumbulsari Ajun Komisaris Hery Supadmo mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Jember.
“Ini karena korban dan tersangka sama-sama di bawah umur,” katanya seperti dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com – partner Sidakpost.id, Rabu (4/9/2019).
Hery mengemukakan, sebenarnya E sudah memiliki istri dan anak, namun saat berkenalan dengan santriwati tersebut mengaku masih bujangan.
Kasus pencabulan tersebut, diawali dengan kecurigaan keluarga yang mendapat kabar santriwati tersebut kabur dari pondok pesantren pada Selasa (20/8/2019) silam. Kontan hal tersebut menimbulkan kekhawatiran keluarga yang saat itu belum menemukan keberadaan santriwati tersebut.
Sehari berselang, keluarga E mendatangi rumah santriwati. Dari peristiwa tersebut, diketahui mereka kabur bersama ke rumah teman E di Desa Curahnongko, Kecamatan Mumbulsari. (RED)