Polwan Polres Tebo Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah

Tampak Serius Para Siswa dan Siswa SMKN 1 Tebo Ikuti Sosiliasi dan Edukasi dari Personel Polwan Polres Tebo/Foto : sidakpost.id (Lalum)

SIDAKPOST.ID TEBO – Polwan Polres Tebo mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Tebo. Selain pengenalan tata tertib lalu lintas, kebijakan bermedia sosial, prokes dan pergaulan bebas, Senin (14/3/2022).

Personel Polwan Lantas Polres Tebo, Aipda Yeni Wahyuni mengenalkan tujuh prioritas keselamatan dalam berlalu lintas kepada seluruh siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Selain mengenalkan rambu-rambu dan tertib berlalu lintas, kami juga sosialiasi pentingnya bermedia sosial yang bijak. Tak cuma itu, pergaulan bebas sekaligus prokes Covid-19 juga menjadi perhatian pada kegiatan kali ini,”katanya.

Baca Juga :  Opini : Gubernur Jambi Al Haris dan Dumisake

Terpisah Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega membenarkan personel polwan, melaksanakan sosialisasi tata tertib lalu lintas dan edukasi lainnya. Karena anak muda sering kali ugal-ugalan ketika dia berkendaraan.

“Sebelum hal itu terjadi maka sangat diperlukan sosialisasi dan pemahaman berkendaraan yang baik sesuai aturan itu seperti apa. Itu semua antisipasi akan terjadi kecelakaan kepada pelajar,”ucap Fitria.

Dikatakan, banyaknya kalangan pelajar terjerumus dan perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja hingga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bila itu tidak diantisipasi bisa merugikan masa depan generasi bangsa. Program ini juga menjadi prioritas Polres Tebo.

Baca Juga :  Dandim Bute, Bersama Bupati Tebo Gelar Sholat Minta Hujan

Disisi lain, para pelajar juga harus bisa menggunakan media sosial sebagai alat silaturahmi dengan sesama bukan untuk hal yang bisa menjerumuskan ke tindak pidana. Karena sekarang sudah ada UU ITE jadi, harus lebih berhati-hari dalam bermedia sosial.

“Kami ingin anak-anak kita ini menjadi generasi yang unggul dalam segala hal, karena kemajuan teknologi harus bisa kita gunakan sebaik mungkin. Bila ada tindak kekerasan atau asusila cepat lapor ke pihak kepolisian,”cetusnya. (adl)