SIDAKPOST.ID, TEBO – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. Seperti biasa malam takbiran umat muslim menggelar takbir di masjid, musholla dan takbir keliling.
Menyikapi kondisi ini Polres Tebo dan jajaran mempersiapkan Personilnya untuk melaksanakan Pengamanan, guna mengawal adanya takbiran keliling atau Pawai Obor.
Apabila kegiatan ini di jalan raya tentu pihak Kepolisian bersama pihak terkait atau stakeholder akan mengatur serta menertibkan arus lalulintas kendaraan.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega saat di konfirmasi sidakpost.id menyebutkan, pihaknya dan jajaran sudah menyiapkan personil untuk pengamanan malam hari raya Idul Adha, dan pengaman di tempat – tempat shalat Idul Adha 1443 Hijriyah.
“Kita himbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pawai obor atau takbiran keliling tetap menjaga ketertiban lalulintas. Jangan main petasan dan sejenisnya dan tetap jaga kamtibmas demi kondusifitas wilayah,” kata Fitria, Sabtu (09/07/2022).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo KH.Rifa’i Ahmad mengatakan, untuk diketahui takbiran dimalam hari raya Idul Adha disunatkan di majid dan masholla saja.
“Artinya tidak di sunatkan takbiran mursal keliling. Untuk takbiran mursal atau keliling di sunatkan pada malam hari raya Idul Fitri. Begitu juga shalat Idul Adha lebih Afdhol juga di Masjid dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban,” terang KH.Rifa’i Ahmad. (asa)