SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo melalui Sat Binmas dalam rangka menciptakan keluarga sadar hukum (Kadarkum) menggelar pembinaan dan penyuluhan, peserta para pelajar dan santriwan/wati se KabupatenTebo.
Bertempat di Pendopo Bupati Tebo, Selasa (21/5/2019).
Pemateri Petugas dari Sat Binmas Polres Tebo Kanit Binpolmas Brigpol.Suwindra Aldi, S.Sos dan Bripda Diza Rosavita, Pemateri memaparkan tentang dampak dan sanksi hukum bagi Pelaku penyalah gunaan Narkoba serta peraturan maupun rambu – rambu lalulintas di jalan Raya.
Kasat Binmas Polres Tebo Iptu Agung Purwanto, melalui Ps Kanit Binpolmas Brigadir Suwindra Aldi dikonfirmasi menuturkan, pihaknya membenarkan Sat Binmas Polres Tebo menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang keluarga sadar hukum kepada siswa siswi maupun santriwan santriwati yang ada di Kabupaten Tebo.
“Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat atau keluarga yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tentunya dengan mengimplementasikan keluarga yang sadar hukum, ” ujar Ps Kanit Binpolmas Brigadir Suwindra Aldi.
Imbuh Kanit Ps Binpolmas, secara umum para generasi muda mengerti akan bahaya narkoba, namun dengan mengerti belum sepenuhnya dikatakan memamahami. Melalui Binluh ini diharapkan menjadi langkah preventif atau pencegahan sebagai tindakan daya tangkal generasi muda terhadap upaya kadarkum.
“Dengan adanya peran serta masyrakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai UU no.35 tahun 2009, diharapkan keluarga atau lingkungan yang mengetahui adanya korban atau pecandu narkotika segera dilaporkan untuk direhabilitasi baik secara medis maupun lainnya,” jelas Kanit Ps Binpolmas.