Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Rimbo Ilir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Personil Polsek Rimbo Ilir, Polres Tebo ikut mengawal pemakaman jenazah almarhum YI (60) warga Rimbo Ilir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Data yang dihimpun di lapangan bahwa YI dinyatakan meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan di TPU Giri Loyo, dengan protokol kesehatan lengkap.

Proses pemakaman tim BPBD kabupaten Tebo menggunakan APD lengkap, serta petugas pengamanan Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda. Tampak hadir juga Camar Rimbo Ilir, Sekdes, Nakes, kadus dan pihak keluarga almarhum.

Baca Juga :  Lurah Tebing Tinggi Berang Stafnya Tidak Disiplin Ikuti Apel

Kapolsek Rimbo Ilir AKP Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, ada warga Rimbo Ilir di makamkan di  Tempat Pemakaman Umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Personil Polsek Rimbo Ilir ikut dalam melaksanakan pengamanan bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman.

Baca Juga :  Ketua LAM Tebo : Mari Lestarikan Adat Dimana Tembilang Dicacak Disitu Tanaman Tumbuh

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, pakai masker, hindari kerumunan dan pola hidup bersih dan sehat,”tutup Kapolsek. (asa)