Sementara peredaran Uang palsu, kata Kanit Binmas, biasanya yang menjadi korbannya adalah para pedagang dengan modus pelaku kejahatan berbelanja dengan menyelipkan uang palsu dengan uang asli. Begitu juga pembeli bisa juga menerima uang pengembalian dengan uang Palsu.
“Kita sarankan kepada warga saat menerima uang dengan terlebih dahulu meraba dan menerawang keberadaan uang tersebut. Apabila ada tindak kejahatan segera melapor ke aparat keamanan atau Polsek terdekat,” ujarnya. (asa)