Polisi Bongkar Gembong Curanmor 8 Unit Motor Diamankan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Acungan jempol buat Polsek Rimbo Bujang dan jajarannya di tahun 2018 ini berhasil membongkar jaringan besar sepesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).

Tak tanggung – tanggung, kurun waktu dua hari petugas Polsek mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku dan penadah hasil pencurian.

Bahkan diperkirakan bisa menyusul jumlah sepeda motor lebih banyak lagi, karena Polisi terus mengembangkan untuk mengungkap tuntas jaringan Curanmor yang selama ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

Terbongkarnya jaringan Curanmor diwilayah hukum Polsek Rimbo Bujang, berawal pada hari Sabtu tgl 31 Maret 2018 sekira pukul 05.00 Wib SPKT beserta piket Reskrim mendapatkan laporan warga Jalan 6 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Babinsa Dasiman Beri Semangat Petani, Meski Tanam Padi di Areal Kering

Adanya seorang pria telah diamankan oleh warga karena diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor (SPM) milik jamaah masjid yang hendak melakukan sholat shubuh.

Lanjut piket SPKT dan Reskrim membawa pelaku ke Mapolsek Rimbo Bujang untuk diintrograsi. Hasil dari intrograsi dan pengecekkan TKP awal ditemukan satu buah kunci T milik pelaku HT yang selama ini mengontrak rumah sementara di Wirotho Agung.

Baca Juga :  Kepergok Mencuri, Motor Curanmor di Bungo Dibakar Massa

Pelaku mengakui perbuatannya bersama satu temannya sudah melakukan pencurian dua unit SPM Honda Supra X 125 warna hitam merah pada hari Sabtu 3 Maret 2018 sekira pukul 05.00 wib di Masjid Taqwa Jalan Pahlawan Wirotho Agung.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, saat ini pihaknya berhasil membongkar jaringan Curanmor dengan terduga satu orang pelaku dan dua orang penadah barang curian.