Untuk diketahui sebelumnya, Polda Jambi sudah menetapkan 4 orang Tersangka, 3 diantaranya sudah divonis dan memiliki kekuatan hukum tetap atau ingkrah, dan 1 tersangka lainnya masih berstatus DPO. (jkr/ist)
Polda Jambi Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah di Bungo
