Tebo  

PMI Tebo Gandeng RSUD STS, Kerjasama Pelayanan Darah

Lanjutnya, PMI Tebo dapat melakukan kerjasama dengan Pihak Ketiga,Teknis peranan tanggung Jawab PMI dan RSUD STS Tebo sesuai dengan kapasitas serts peraturan yang berlaku.

Setelah diadakan perjanjian kerjasama ini direncanakan PMI Kabupaten Tebo dan RSUD STS Tebo, segera melakukan komunikasi lanjutan dan komunikasi lebih lanjut perjanjian kerjasama berlaku hingga 5 Tahun kedepan.

“Kemunikasi akan kami jalin dengan baik dengan RSUD STS Tebo. Namun tak kalah penting terutama sinergitas dengan komunitas donor darah (KADODAHSAT), kesadaran donor darah melalui PMR dan KSR, serta edukasi ke Masyarakat,” pungkasnya. (asa)