“Sinergitas dan kolaborasi dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak dalam waktu yang tinggal 7 hari lagi, yaitu 27 November 2024 nanti,” harap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda se-Provinsi Jambi, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta instansi terkait telah bekerja sama dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dari segi persiapan tahapan dan mekanisme pelaksanaan maupun dari sisi penganggaran/ pembiayaan,” lanjutnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan Rapat dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak dengan pemerintah kabupaten/kota ke 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi serta meninjau Gudang Logistik Pilkada Serentak ke KPU kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi,” imbuhnya.
Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, untuk diketahui, pada tanggal 18 November 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memaparkan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi.
“Pada tanggal 18 November 2024 lalu Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memaparkan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” jelas Pjs. Gubernur Sudirman.
Selain itu Pjs. Gubernur Sudirman juga memaparkan, salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih.
Terkait keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, perlu disampaikan bahwa pada pelaksanaan Pemilu bulan Februari lalu, persentase pemilih pada Pemilu 2024 tinggi, yaitu Pemilu Presiden dan Wapres sebesar 83,00%, Pemilu DPR RI sebesar 82,85%, dan Pemilu DPD Provinsi Jambi sebesar 82,85%.