Salah satunya masih adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS TNI AD yang menjadi koreksi bersama agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.
Lebih lanjut, KASAD memberikan penekanan sebagai berikut; Pertama, terus tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, implementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI di manapun bertugas dan berada.
Ketiga, TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Keempat, lakukan tindakan- tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD.
Kelima, mantapkan soliditas dan sinergitas internal TNI dengan komponen bangsa lainya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Upacara bulanan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker. (**/rat)