Masyarakat yang menjadi penerima bantuan wajib membawa KTP dan NIK, untuk di cek dan verifikasi sama atau tidak, karena banyak yang nama sama tapi NIK berbeda.
“Untuk sejauh ini sudah ada beberapa yang belum di bayar, karena permasalahan tadi nama nya sama tapi NIK nya berbeda,” tuturnya.
Baca Juga : Babinsa Agus Supriyanto Dampingi Kades Tengah Ulu Salurkan BLT-DD
Untuk di ketahui pada tahap pertama bantuan, akan di berikan untuk wilayah kelurahan Penyengat Rendah kepada 588 orang penerima.
Dan pada tahap kedua untuk wilayah, Pematang Sulur, Telanai Pura, Teluk Kenali dengan Jumlah 398 orang, dan tahap ketiga, Buluran Kenali, Simpang Empat Sipin kepada 616 orang penerima. (rsa)