Penumpang Sepeda Motor Terima Santunan Meninggal Dunia Sebagai Tanggung Jawab Pihak Ketiga 

Penumpang Sepeda Motor Terima Santunan Meninggal Dunia Sebagai Tanggung Jawab Pihak Ketiga. Foto : sidakpost.id/Aisyah. Biro Jambi

“Telah disampaikan amanah santunan meninggal duni alm. Zeinedin Zidan sebesar RP 50 juta kepada ahli waris Bapak Agus Tri Hariyani selaku ayah korban via transfer rekening,” tutup Donny.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Sambut Kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bangko

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.

Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (Ais)