Jasa Raharja dalam PKU Mekar menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
“Serta memberikan cendramata bagi nasabah mekar yang taat registrasi kendaraannya setelah di cek terlebih dahulu,” tutup Donny.
Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bertujuan memberi edukasi dan informasi berkelanjutan kepada Masyarakat.
Membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan Kepada Masyarakat Jambi, serta memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen untuk taat registrasi kendaraan menjadi program primadona Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Tahun 2024. (zek)