Peningkatan Kesadaran Pajak: Kolaborasi Raharja Jambi, Infoka, dan Signal di PNM Mekar Kota Baru

Peningkatan Kesadaran Pajak: Kolaborasi Raharja Jambi, Infoka, dan Signal di PNM Mekar Kota Baru. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Nasabah PNM Mekar unit Kota Baru, Jambi, mengikuti agenda Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Dimana Jasa Raharja Jambi menjadi narasumber dalam agenda tersebut.

Kolaborasi ini memberikan solusi inovatif untuk mempermudah proses pemutihan pajak bagi masyarakat, sambil mengintegrasikan teknologi dalam upaya peningkatan kesadaran pajak.

Jasa Raharja ajak ibu-ibu nasabah PNM Mekar untuk memanfaatkan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib, hingga sosialisasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan “Dalam rangka mencapai konteks pemenuhan kewajiban taat bayar pajak di lingkungan Provinsi Jambi, langkah progresif dalam mendorong kesadaran pajak di masyarakat.

Baca Juga :  Kain Kafan Misterius Ditemukan Warga di Bawah Pohon Kayu Aro?

“Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita dilaksanakan 3 hari lalu tanggal 1 Maret 2024” Jelas Donny, Senin, (4/3/2024).

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga masyarakat Jambi dapat menjadi warga taat registrasi kendaraan bermotor.

“Masyarakat Kota Baru yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret 2023,” ujar Donny.

Baca Juga :  Prajurit Kodim 0416 Bute Ikuti Penyuluhan Kesehatan

“Acara tersebut menyajikan berbagai sesi interaktif, seperti informasi dukungan teknologi bayar pajak menggunakan Aplikasi Signal, para ibu-ibu nasabah mekar diajak untuk memanfaatkan solusi digital dalam mengelola dan memperbarui status pajak mereka.

Terkendala dengan jarak yakni kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal, tidak perlu khawatir terkait proses registrasi kendaraan bisa Dimana saja yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional),” ungkap Donny.