Penganiayaan di Hotel Satria, Datok Azman: Hukum Harus Ditegakkan, Kita Takut Ada Gelombang Massa

Tokoh Masyarakat Karimun yang juga mantan Ketua DPRD Karimun, H Muhammad Asyura/Foto : sidakpost.id (Veri)

SIDAKPOST.ID, KARIMUN – Corruption Investigastion Commiittee (CIC) melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria, Karimun, Kepulauan Riau kepada Kapolri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/3/2022).

Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria kepada Kapolri dan Bareskrim Polri.

“Kasus penganiayaan di Hotel Satria Karimun harus ditangani secara proporsional. Pemilik Hotel Satria inisial MCL harus ditangkap, karena sudah berulang kali membuat masalah,” ucapnya kepada awak media, Kamis (17/3/2022) malam.

Baca Juga :  Pejabat Eselon III Pemkab Bungo Dilantik, Ini Nama-namanya

Selain itu, pihaknya juga telah membuat surat tembusan ke Jaksa Agung, Kompolnas, Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kepri, Kejati Kepri dan Tokoh Masyarakat Karimun.

“Besok (Jumat) kami akan menyampaikan surat tembusan ke Jaksa Agung, Komponas, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kepri dan Kejati Kepri dan lainnya,” kata Cecep Cahyana.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Tokoh Melayu Kepri, Datok Azman Zainal. Ia mengatakan, akan melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria ke Kapolri dan Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Senior Pers Riau Angkat Bicara Soal Perseteruan Jurnalistik Dengan Bupati Bengkalis

“Saya akan laporkan kasus tersebut ke Kapolri dan Propam Mabes Polri. Saya juga meminta Kapolda Kepri untuk memantau kasus tersebut,” ucap Datok Azman.

Datok Azman menyebutkan, kasus ini sebagai pembelajaran untuk semua pengusaha yang ada di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun, agar jangan main hakim sendiri.

“Hormati hukum. Kami orangtua di negeri ini mau dianggap apa? Jangan sampai perkara ini berlarut-larut, hukum harus ditegakkan. Kita takutkan ada gelombang massa yang akan turun,” ucap Datok Azman.