Pendataan Tenaga Non ASN di Bungo Akan Diumumkan 15 Oktober 2022

Tampak Pegawai BKPSDM Bungo Sedang Sibuk Menginput Data Tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bungo. Rabu (12/10). Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Menindaklanjuti surat KemenPAN-RB terkait pendataan tenaga Non ASN di lingkup pemerintah kabupaten Bungo, seluruh tenaga non ASN lakukan pengisian data secara online.

Hal itu dibenarkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wahyu Sarjono ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, kini masih menunggu berapa data tenaga Non ASN yang masuk.

Baca Juga271 Tenaga Non ASN Kemenag Kota Jambi Ikuti Pendataan PPPK

Baca Juga :  Kapolres Bungo Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Negara

” Hinga pukul 11.35 WIB, tadi pagi semua data yang masuk sudah 3.029 orang bagi yang belum memasukan data maka segera masukan data sekarang juga. Karena pada tanggal 15 akan diumumkan berapa data masuk secara keseluruhan,” kata Wahyu, Rabu (12/10/2022).

Wahyu mejelaskan, pendataan ini dapat dilakukan melalui portal BKN pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Apa yang diminta persyaratannya wajib diisi semua. Seperti NIK salah maka tidak bisa terdata di sistem.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Baca Juga53 CPNS Terima SK, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

” Sejauh ini belum kami validasi secara keseluruhan namun sudah banyak tenaga non ASN yang memasukan data dari setiap dinas dan instansi. Pengumuman semua data masuk pada 15 Oktober 2022. Namun masih masih ditemukan data salah segera kita diperbaiki,” tambahnya.