SIDAK, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali meraih penghargaan dari Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam bidang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menpan RB Cahyo Kumolo di Radisson Hotel Kota Batam, Senin(10/2), sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam penghargaan tersebut Menpan menilai jika Kabupaten Merangin dalam melaksanakan evaluasi berpedoman pada Peraturan Mentri.
Dimana Peraturan Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dalam penilaian tersebut Kabupaten Merangin mendapat nilai 66,75 atau predikat B, penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian.
Dimana kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaran pemerintah yang berorientasi hasil pada pemerintah Kabupaten Merangin sudah menunjukan hasil yang baik.
Meski sudah di anggap baik, namun Menpan RB merekomendasikan kepada Kabupaten Merangin untuk terus membenahi sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Ada lima indicator yang harus dibenahi oleh Kabupaten Merangin, yaitu melanjutkan perbaikan sasaran dan indikator kinerja serta dengan memperhatikan ketepatan kinerja sesuai level jabatan.
Meningkatkan pemahaman saluran aparatur tentang menejemen kinerja serta memperkuat keterlibatan pimpinan PD sehingga mampu meningkatkan penerepan menajemen kinerja organisasi menyempurnakan penyusunan casvade kinerja.