Pemkab Kerinci Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melakukan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, Senin (01/03).

Bertempat di halaman kantor Bupati Kerinci, Pencanangan Zona Integrasi WBK/WBBM ditanda tangani oleh, Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran, Kepala BKPSDMD Efrawadi, Kadis Kesehatan Hermendizal, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Nafritman, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Noviar Zen dan Direktur RSUD MHA Thalib Kerinci Iwan Suwindra.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh, Bupati Kerinci Adirozal, Ketua DPRD Edminuddin, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Ikhsanudin, Kapolres AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabbar Laksanakan KML

Bupati Kerinci Adirozal meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar betul-betul memiliki integritas yang baik, tidak memperpanjang proses birokrasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus apapun bentuk keperluannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Diskusi dan Audiensi Kepala Cabang Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Polda Jambi

“Saya tidak mau dengar ada birokrasi yang berbelit-belit sehingga masyarakat harus menunggu lama dan Penandatanganan fakta integritas ini sebagai wujud komitmen bersama, untuk memberikan pelayanan yang prima tanpa melakukan korupsi ditengah masyarakat,” tegas Bupati Adirozal.

Bupati Kerinci juga meminta kepada instansi terkait khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, untuk memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat.