Pemerkosa dan Penganiaya Janda Hingga Tewas, Diringkus Polisi

foto (istimewa)

SIDAKPOST.ID – Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan hingga tewas janda di Jombang diringkus polisi. Diketahui, pria asal Surabaya tersebut bekerja sebagai kuli bangunan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang Ipda Zico Bintang Yanottama mengatakan terduga pelaku diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dia seorang pria berinisial TPS (29), warga Tambaksari, Surabaya.

“Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di sekitar Dusun/Desa Mojowangi. Pelaku sudah kami amankan ke mako Polres Jombang,” kata Zico saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga :  Banjir dan Buaya Ancaman Warga Teluk Dawan Tanjabtim, Waspada!

Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Christian Kosasih menjelaskan terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Proyek tempatnya bekerja juga berada di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

“Motif pelaku masih dalam pemeriksaan. Saat ini masih dugaan pemerkosaan,” terang Christian dilangsir dari detik.com, Minggu 17/05).

Kuli bangunan tersebut diringkus polisi lantaran diduga memerkosa dan menganiaya seorang janda warga Kecamatan Mojowarno. Korban ditemukan warga tergeletak seorang diri di kebun belakang minimarket Desa Mojowangi, Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2020, Ada 10 ASN di Merangin Menjanda

Janda dua anak tersebut terlentang di atas tanah persis di samping pagar belakang minimarket. Kondisi korban setengah bugil. Tak ada sehelai benang pun yang membungkus tubuh bagian bawahnya.

Sedangkan kaus yang dia kenakan tersingkap hingga atas perut. Saat itu, korban masih hidup karena sempat berteriak meminta pertolongan.

Warga yang membantu evakuasi mengatakan korban menderita luka di bagian mulut dan kepala belakang. Sementara polisi menyebut korban terluka pada bagian mulut, pipi dan pelipis. Korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Jombang.