Pelaku Penikaman Suhandra, Diringkus Tim Sultan Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – IS (19) warga Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berhasil diringkus oleh Tim Sultan Polres Tebo, di rumah neneknya, Desa Teluk Singkawang.

Pelaku IS, ditangkap karena telah melakukan penikaman kepada korban bernama, Suhandra (25) pemuda, Pal 10 Desa Sungai Alai, karena mengalami luka parah korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, saat dikonfirmasi membanarkan bahwa, Tim Sultan Polres yang dipimpin langsung, Ipda Rifqi Abdilah, berhasil meringkus IS, sedang bersembunyi di rumah neneknya.

Baca Juga :  Ketua ASKAB Bungo, Layangkan Protes Terkait Pemain Tebo 12 Orang di Laga Semi Final Gubernur Cup

“Berkat informasi dari masyarkat pelaku bersembunyi di rumah milik neneknya. Dengan gerak cepat tim Sultan langsung menuju ketempat pelaku bersembunyi, di Desa Teluk Singkawang, ” ujar Kasat Reskrim, Senin (22/04).

Sebut Kasat, kejadian penikaman tersebut terjadi di depan Ruko Pal 2, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, pada Minggu (21/4). Dari hasil introgasi para saksi pelakunya adalah IS. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebo.

Baca Juga :  DPRD Tebo Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2021

“Korban Suhandra meninggal dunia karena mengalami pendarahan serius, ada beberapa tusukan Sajam dibagian dada, perut, dan paha, akibatnya korban meninggal dunia,” terang Kasat. (nwr)