Pelaku Penggelapan Mobil di Tebo, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pelaku penggelapan mobil berinisial DS (32) warga jalan Pekalongan Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupsten Tebo, akhirnya tak berkutik saat diringkus petugan Unit Reskrim Polsek Rimbo Ilir pada Jumat (6/9/2019), sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Penangkapan pelaku DS berawal, pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 17.00 wib korban bersama keluarganya, mengantar rombongan Haji ke Muara Tebo.

Sesampainya di jalan Semarang Desa Giriwinangun Rimbo Ilir mobil korban tiba – tiba rusak atau mogok.Tak lama kemudian datang dua orang yang satunya adalah pekaku DS.

Baca Juga :  Tak Gelar Perayaan, Suasana Imlek di Vihara Padmakirti Bungo Sepi

Kemudian pelaku DS menawarkan jasa untuk memperbaiki mobil korban yang sedang rusak, akhirnya korban beserta keluarganya diantarkan oleh pelaku menggunakan mobil pinjaman menuju pulang ke rumah korban di Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 11.30 wib pelaku DS mendatangi rumah korban dengan membawa mobil milik korban yang diperbaiki, sambil menunjukkan bukti kerusakan mobil dan penggantian alat-alat mobil yg rusak, setelah biaya dibayar oleh korban, pelaku DS membawa pergi lagi mobil milik korban dengan alasan masih ada yang mau diperbaiki lagi.

Baca Juga :  Besok, Turnamen Bola Kaki PSPS Cup 1 Dibuka

Karena merasa curiga, korbanpun mendatangi rumah pelaku dengan tujuan mau mengambil mobil milik korban jenis Toyota Avanza Warna Hitam Metalik tahun 2009, Nomor Polisi BH 1728 KI, dan rangka MHFM1BA3J9K166143, No.Sin DE32497. Namun pelaku dan mobil tidak ada, akhirnya korban melaporkan ke Mapolsek Rimbo Ilir.

Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Panji Lazuardi.SH dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, membenarkan setelah mendapatkan informasi dirinya langsung bersama Unit Reskrim meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di jalan Pekalongan Giriwinangun Rimbo Ilir.