SIDAKPOS.ID, TEBO – Gerak cepat Tim Sultan Polres Tebo, mengungkap kasus pembunuhan seorang kakek benama Kasjuri (82) warga jalan pasaman Rt 09 Dusun Malako, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tabir Tengah, Kabupaten Tebo hitungan jam berhasil meringkus pelaku.
Pelaku pembunuhan berdarah itu, adalah AP (19) tak lain cucu korban sendiri. Gerak cepat dari Tim Sultan menyelidiki serta mengumpulkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku pembunuhan seorang kakek di Desa Lubuk Madrasah adalah cucu dari korban itu sendiri.
“Sekira pukul 06.00 Wib, Selasa (3/9) ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi luka robek pada bagian lehar. Mendapat kabar tersebut Tim Sultan dan anggota Polsek Tengah Ilir, langsung menuju TKP. Setiba di TKP, langsung mengumpulkan baket,” kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, pada pukul 21.00 Wib, Tim Sultan melakukan introgasi terhadap seorang saksi yang dicurigai tidak lain adalah cucu dari korban yang ditemukan meninggal bersimbah darah.
“Setelah beberapa menit diintogasi pelaku di Mapolres Tebo. Akhirnya, pelaku AP, mengakui kepada petugas bahwa dirinya lah yang membunuh kakeknya dengan sebilah pisau,” ujar Kasat Reskrim.
Selain mengamankan AP. Polisi juga mengamankn sejumlah bukti, seperti, 1 bilah pisau dapur, 1 buah kursi kayu kecil, dan 1 buah asbak rokok beserta puntung rokok di dalam asbak rokok. (nwr/asa)