SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penemuan mayat laki-laki bernama Maradi (35) warga Dusun Pematang Panjang, Kacamatan Tanah Sepenggal lintas, Bungo beberala waktu lalu terungkap sudah. Pasalnya korban dibunuh kemudian di buang kesungai, di Area kebun sawit milik PT Mega Sawindo, di Kampung Lintas Jaya, Dusun Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat, Rabu (30/3) beberapa waktu lalu.

Keempat tersangka ditangkap, Rabu (5/4) di kediaman tersangka, Ateng (31) di Jalan 22 Unit 3 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dimana tempat tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan korban. korban setelah dibunuh dengan menggunakan pelak mobil truck, akhirnya dibuang ke daerah Sungai Kecil di wilayah PT Mega Sawindo, Kecamatan Pelepat. Penangkapan tersangka di Pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP, Afrito M Macan,SIK.

Kapolres Bungo, AKBP Asep Amar Permana, SIK mengatakan, tersangka berjumlah 6 (enam) orang sedang 4 berhasil diamankan di Mapolres Bungo, diantaranya, tersangka M (31), S (23), A (38), DF (27). Sementara dua tersangka lain yakni, AK (40) dan M (27) masih dalam pengejaran Tim Reskrim Polres Bungo.

“Pembunuhan korban berawal dari sakit hati tersangka terhadap korban. Karena keduanya terlibat dalam jual beli karet yang merugi terus. Sementara uang modal dari pelaku tak pernah kembali, sehingga saat korban datang kerumah pelaku terjadilah pembunuhan,”Kata Kapolres AKBP Asep Amat Permana,SIK, Senin (10/4/2017).