Hukum, Tebo  

Pelaku Curanmor Didor Tim Sultan Polres Tebo

Tim sultan langsung melakukan introgasi terhadap Usman Ependi bahwa dari keterangannya Sepeda motor tersebut di jual ke Zailani (27) di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Mendapat informasi tersebut Tim Sultan langsung bergerak cepat ke tempat kediamannya Zailani yang pada saat pukul 13.00 WIB sedang tidak berada di kediamannya

Saat Tim Sultan mencari keberadaan Zailani, pelaku Usman Ependi mencoba melakukan perlawan kepada petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan Usman Ependi dengan timah panas.

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personil Secara Berkala

Berdsarkan informasi, Zailani sedang berjualan di pasar Rantau Badak. Tim Sultan dipimpin oleh Katim 2 Tim Sultan IPDA Rifqi Abdilla, langsung membawa barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Absolute Revo Warna Hitam mengamanakan kedua orang diduga tersangka dan barang barang bukti.

Baca Juga :  Ini Kata Kadis PMD Tebo, Terkait Perangkat & Pendamping Desa Ikut Seleksi Panwascam

“Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hendra Wijaya. (nwr)