Masih menurut Bagentar, Rumah Singgah dijaksud berlokasi di SDN 163 Desa Sungai Jernih, yakni bekas rumah dinas guru. Rumah dinas guru ini kondisinya rusak dan tidak layak huni, agar bisa di tempati mestinys harus ada perbaikan.
“Kani tidak minta yang baru dan cukup rumah dinas guru ini saja yang di perbaiki, biar anak – anak kami bisa nyaman sekolah dan kami juga menjadi tenang,” tutupnya. (adl)