Ops Keselamatan Satlantas Polres Tebo Imbau Pengendara di Rimbo Bujang

Anggota Satlantas Polres Tebo, beri edukasi dan himbauan kepada Pengendara Ranmor, di Wirotho Agung Rimbo Bujang. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satlantas Polres Tebo melaksanakan kegiatan preventif Operasi (Ops) Keselamatan 2023, di Jalan Pahlawan dekat Mapolsek Rimbo Bujang, Sabtu (11/2/2023).

Dimana Tujuh Prioritas Ops Keselamatan 2023 seperti :

1. Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor (Ranmor) dikarang menggunakan Ponsel saat Berkendara.

2. Dilarang Mengemudi atau Mengendarai Ranmor yang Menggunakan Knalpot Brong.

3. Dilarang Mengemudi atau mengendarai Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola Piala Kapolsek Rimbo Bujang Dibuka

4. Dilarang Mengemudi atau Mengendarai Seoeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI.

5. Gar Jam dan Jalan operasional Batu Bara.

6. Pengemudi atau Mengendarai Ranmor dilarang melawan arus.

7. Dilarang Mengemudi atau Mengendarai Ranmor yang melebihi Batas Kecepatan Pelanggaran Kendaraan Odol.

Kasatlantas Polres Tebo AKP M.Tohir melalui anggota lantas Bripda M.Hadi Setiawan menyebutkan, Operasi  Keselamatan 2023 dimulai 07 sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga :  M.Fadl, Terpilih Ketua OSIS MTs Darurrahman Tebo Periode 2019 - 2020

Operasi Keselamatan ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas atau lakalantas kepada Pengendara atau Pengguna jalan yang berujung banyak membawa korban jiwa.

“Mari kita sukseskan Ops Keselamatan 2023 dengan mematuhi rambu-rambu lalin yang ada, jadilah pelopor dalam berlalu lintas untuk keselamatan jiwa bersama di jalan raya, ” Imbau Hadi. (asa)