Oleh: Syaiful Bakri
Untuk pertama kalinya di Jambi, seorang mantan pecandu narkoba, yang sering disebut sebagai ‘Narkoboy’, mencalonkan diri sebagai calon gubernur (Cagub), sebuah langkah yang membuat banyak kalangan masyarakat merasa terkejut dan bingung.
Betapa tidak, bagi masyarakat seorang mantan pecandu narkoba atau yang santer disebut ‘Narkoboy’ seharusnya tidak pantas mencalonkan diri sebagai calon pemimpin.
Dalam pandangan mereka, seorang pemimpin haruslah seseorang yang memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, terutama dalam hal keteladanan bagi generasi muda. Kepercayaan masyarakat terhadap seorang calon gubernur sangat bergantung pada rekam jejak dan karakter yang dimiliki.
Namun, dengan latar belakang gelap sebagai mantan pecandu narkoba, calon tersebut dianggap tidak layak untuk memimpin daerah yang berjuang keras dalam memberantas peredaran narkoba.
Penolakan terhadap Calon Gubernur (Cagub) mantan penyalahguna narkoba semakin marak di Provinsi Jambi. Banyak kalangan yang mempertanyakan kapasitas moral dan integritas calon tersebut, mengingat pengalaman gelapnya di masa lalu.
Bagi sebagian besar masyarakat, fakta bahwa seorang calon gubernur pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menimbulkan keraguan besar akan kemampuannya dalam memimpin dengan tegas dan penuh tanggung jawab.
Mereka khawatir bahwa masa lalu tersebut dapat mengganggu kredibilitasnya, bahkan berisiko memengaruhi kebijakan yang diambil, terutama dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan narkoba.
Sikap dan perilaku mantan penyalahguna narkoba juga dianggap dapat mempengaruhi citra provinsi ini di tingkat nasional, yang justru berpotensi merugikan upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.