SIDAKPOST.ID, TEBO – Sebanyak 293 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, mendapat Remisi Umum, yang diserahkan Pj Bupati Tebo H.Aspan secara simbolis didampingi Kepala Lapas Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy.
Remisi dibagi atas Remisi Umum I dan Remisi Umum II, untuk Remisi Umum I ada 286 Narapidana yang mendapatkan remisi, sementara Remisi Umum II berjumlah 7 Narapidana.
Baca Juga : Lapas Kelas II B Perempuan Muaro Jambi Aktifkan Silaturahmi Virtual
Pemberian Remisi dilakukan untuk memberikan apresiasi bagi Narapidana yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta yang telah memenuhi sarat substantif dan administratif.
“Saya mengharapkan agar penyerahan Remisi ini, dapat dijadikan batu loncatan untuk mempertahankan perilaku
baik, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” harap H.Aspan. (adl)