Nak Lebaran Seorang Istri di Bungo Lapor Suami ke Polisi

KDRT (ilustrasi). Psikolog mengungkap alasan ada suami yang tega memukul bahkan membunuh istri. Foto : Republika

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo – Jambi, inisial AW (24) melaporkan suaminya, RD ke Polres Bungo atas kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (20/3/2025).

Kepada awak media. AW mengaku dipukuli oleh suaminya hingga beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian kepala dan leher serta luka bekas cakaran.

Kasus dugaan KDRT ini bermula ketika korban mendapat informasi bahwa suaminya sedang berada di salah satu kamar Hotel Bungo Plaza.

Kemudian, korban menemukan suaminya sedang bersama wanita lain di kamar hotel. Selanjutnya suami korban keluar dari kamar dan kemudian mendorong korban.

Baca Juga :  Polsek Rimbo Bujang, Limpahkan Berkas Perkara KDRT ke Kejari Tebo

“Dapat info dio (suami) di Bungo Plaza. Dengar suoro dio batuk, nah kami ketok-ketok pintu kamar, keluar cewek, cewek tu langsung tutup pintu dan kami marah-marah suruh keluar,” ungkapnya.

“Saat itu juga, suami kami dengan caro dorong kami sambil vidio, hp kami iPhone 15 promax hancur dibanting, habis itu kami ditangan (dipukuli) dio,” tambahnya.

Usai mendapat perlakuan KDRT tersebut, korban melakukan visum dan kemudian membuat laporan ke Mapolres Bungo.

Sementara itu, RD suami korban saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan KDRT ini, justru membantah jika dirinya melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Jumiwan Aguza Ambil Formulir Partai Gerindra

Dakdo awak nangan (memukul) dio bang, sumpah lillahi ta’la,” tepisnya.

Kata dia, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang karaoke di Hotel Bungo Plaza. Dia juga membantah melakukan KDRT.

Dakdo KDRT dak, itu cuma becekak (ribut) merebut HP tu bae. Nyo (korban) kan videokan awak lagi ngeroom (karaoke) kan. Awak ambil HP itu, awak banting, gitu bae beribut ngambek di tangan nyo tu bae,” cetusnya. (sri)