SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Dr. Munawar Ibrahim berpesan kepada OPD KB yang capaiannya masih rendah untuk bekerja lebih keras lagi untuk mensukseskan pemutakhiran PK-22.
Dimana datanya akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, Senin (14/11/2022).
Ia dan teman-teman pada hari ini berada di Desa Mudo Kecamatan Bangko dalam rangka monitoring PK 22 untuk memastikan PK 22 Berjalan dengan baik, tegas Munawar lanjut mengatakan
“Ini harus ada strategi khusus, Jangan lupa ini harus dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat Kabupaten dan KOTA dan kalau ada kesulitan di lapangan baru segera di respon ke help desk yang ada di Provinsi,” ucapnya.
Munawar juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD KB di Se Provinsi Jambi untuk ikut mensukseskan pemutakhiran PK-22 yang saat ini sedang berlangsung di lapangan.
Harapannya tentu saja kepada kawan-kawan di Kabupaten Kota memantau di lapangan dan kawan-kawan di lapangan betul-betul harus memantau, memastikan agar proses pemutakhiran PK-22 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
” Artinya PLKB mengawal para kader yang sebagai operator. Sebagai kader pendata melakukan observasi, wawancara dengan apa adanya sehingga menghasilkan data yang valid,” kata dia.
Mnawar berharap pemutakhiran PK-22 dapat berjalan dengan baik, sehingga data tersebut bisa digunakan untuk kemudian diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) untuk lebih menajamkan sasaran yakni penduduk dengan miskin ekstrem.
Berdasarkan hasil monitoring di sementara Provinsi Jambi sudah 92.80 persen sementara kab merangin baru mencapai 85.20 persen, hari ini kita turun langsung ke desa- beserta tim untuk melihat apa saja permasalahan di lapangan, sehingga kita bisa atasi.
Sebelumnya, BKKBN memperpanjang tenggat waktu pengumpulan data pemutakhiran PK-21 hingga 18 November 2022 lantaran belum mencapai target yang ditentukan pada 31 Oktober 2022.
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.