Ditambahkannya, nantinya setiap masyarakat yang mengajukan surat rekomendasi untuk pelaksanaan pesta maka akan dianjurkan untuk menyediakan nasi kotak, membuat jam undangan, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan warga pada waktu yang bersamaan.
“Kita juga menyarankan kepada masyarakat yang melaksanakan pesta untuk dapat menyediakan kursi tamu secara terbatas, orgen hanya diperbolehkan pada siang hari dan pada malam hari masih belum diizinkan. Mudah-mudahan kabupaten Kerinci akan segera menuju zona hijau bersama dengan kota Sungai Penuh,” tutupnya. (adv/dnl)