Mulai Senin Pemkab Kerinci Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Ini Ketentuannya

Ditambahkannya, nantinya setiap masyarakat yang mengajukan surat rekomendasi untuk pelaksanaan pesta maka akan dianjurkan untuk menyediakan nasi kotak, membuat jam undangan, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan warga pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Sholat Jumat di Masjid Dekat RRI, Al Haris Dahulu Sering Sholat Disini

“Kita juga menyarankan kepada masyarakat yang melaksanakan pesta untuk dapat menyediakan kursi tamu secara terbatas, orgen hanya diperbolehkan pada siang hari dan pada malam hari masih belum diizinkan. Mudah-mudahan kabupaten Kerinci akan segera menuju zona hijau bersama dengan kota Sungai Penuh,” tutupnya. (adv/dnl)