Modus Jual Bakso Keliling, Warga Tebo Edarkan Sabu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sat Res Narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diamankan didua tempat yang berbeda, Kamis (07/02) sekira pukul 17.00 Wib.

Dua pelaku yang diamankan, EJ (29) warga Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah dan IA (30) warga Mangun Jayo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendi Reinaldy, mengatakan kedua pelaku diamankan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dijelaskan Kasat, pelaku mengedarkan narkoba dengan modus berjualan bakso keliling menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Bangunan Turap Rp 2,8 Milyar di Teluk Rendah Nyaris Roboh 

“Pelaku berjualan di jalan Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten tebo,” ungkap Kasat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian dan ditemukan EJ sedang berada di Jalan Lintas Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

“Anggota kita melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil yang dimasukkan kedalam bungkus bawang goreng,” jelas Kasat.

Kemudian dari hasil introgasi, EJ mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut didapatkannya dari lA, dan Selanjutnya dilakukan pengembangan pelaku kedua dan berhasil mengamankan IA di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Jadi Bandar Sabu, Warga Rimbo Bujang Dibekuk Polisi

Barang bukti yang diamankan ditangan EJ,13 paket kecil sabu 1,98 gram, 2 buah plastik klip besar bekas, 3 buah plastik klip kecil bekas, 1 unit ponsrl warna hitam,1 unit sepeda motor warna hitam merah dengan Nomor polisi BH 6509 WO.

“Sedangkan dari tangan IA barang bukti, 1 unit HP warna hitam, uang tunai sebesar Rp 130 ribu,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebo. (nwr)