Imbuh YY, dirinya juga sudah melaporkan tentang hubungan perselingkuhan istrinya VR dan TJ ke pihak Polres Tebo, dan saat ini sedang dilakukan proses hukum oleh Polres Tebo.
“Bahwa hasil dari sidang adat, mereka VR dan TJ mengakui hubungan terlarang itu, makanya saya ambil tindakan untuk melaporkan kasus perselingkuhan ini ke pihak polres Tebo,” pungkas YY.
Sementara itu, Sekda Tebo Teguh Arhadi ketika dikonfirmasi terkait perselingkuhan dua orang oknum ASN di Pemkab Tebo mengatakan, persoalan perselingkuhan itu, sampai saat ini belum ada laporan secara tertulis.
Kalau memang nanti ada surat laporan tertulisnya terkait dengan adanya dugaan 2 oknum ASN di lingkungan Pemkab Tebo ini, maka tim akan turun, apa bila terbukti nanti akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada pihak yang di rugikan, entah itu suami atau istri dari ke 2 oknum ASN ini yang melaporkan ke kami, maka laporkan saja secara tertulis biar kami tindak lanjuti,” pungkas Sekda. (adl)