Di Merangin Jambi Anak Anggota DPRD Ditangkap Bawa Narkoba

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Kabupaten Merangin Jambi, inisial Er (28), tak berkutik saat diamankan Polisi Sabtu malam (16/9) pukul 22.00 WIB.

Er ditangkap saat melintasi di jalur dua Perkantoran DPRD Bangko. Saat itu tim Opsnal Polres Merangin, melakukan razia cipta kondisi memberhentikan kendaraan yang di tumpangi pelaku.

“Saat itu tim opsnal melaksanakan razia cipkon dengan target pembalap liar. Namun saat pelaku lewat langsung disetop petugas dilapangan, setelah dilakukan pemeriksaan ditemuman sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dari dalam tas pelaku,”kata Ipda Sitorus Paur Humas Polres Merangin.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Asosiasi Futsal Bungo Akan Gelar Turnamen AFK Cup 2022

Bahkan kata dia, narkoba yang di bawa anak salah satu Anggota DPRD Kabupaten Merangin ini sebanyak 9.5 gram yang di bungkus dalam empat bungkus plastik.

Baca Juga :  Waspada, Banjir Kembali Hantui Warga Bungo

“Hingga kini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan, dan diketahui Er ini memang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” tukasnya. (Sp03)