Menhub, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak

Menhub, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Pemudik Menuju dan Dari Sumatra. Foto : Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meneruskan pemantauan arus mudik Idul fitri 2025 dengan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak pada Minggu, 23 Maret 2025 kemarin.

Kunjungan yang dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan pelabuhan penyeberangan bagi pemudik Lebaran 2025 ini didampingi oleh Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo.

Setelah sebelumnya juga melakukan pemantauan di jalan tol Cikupa menuju Merak, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti peran kebijakan work from anywhere (WFA) dalam mengurai kepadatan pemudik.

Baca Juga :  Diduga Stres, Suami Bunuh Istri dengan Parang

“Hari ini H-8 sebagaimana yang kami prediksikan bahwa dengan pemberlakuan WFA diharapkan dapat mengurai kepadatan dari para pemudik. Catatan pada hari ini adalah dengan adanya WFA, para pemudik diberikan kesempatan untuk mengatur perjalanannya mereka, sehingga pemudik tidak menumpuk di hari-hari tertentu,” ujarnya.

Selama meninjau Pelabuhan Merak, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo memberi penjelasan yang terperinci tentang tata kelola yang diterapkan untuk arus mudik dan balik Idul fitri 2025 ini.

Baca Juga :  Jasa Raharja Wilayah Jambi Sosialisasikan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 4 Kota Jambi

Salah satu di antaranya adalah pembagian golongan penyeberangan di beberapa pelabuhan. Mobil, bus, dan pejalan kaki tetap melalui Pelabuhan Merak, sementara truk golongan 7, 8, dan 9 dialihkan ke
Pelabuhan BBJ Serang. Sedangkan kendaraan roda dua serta truk golongan 4, 5, dan 6 diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa mulai 23 Maret 2025, ASDP tidak lagi
membagi penumpang menjadi kelas eksekutif dan reguler di dalam kapal feri sebagai upaya pendistribusian penumpang yang menyeberang.