Empat orang pelaku berhasil diangkut Polisi pada penggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satres narkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya HF (30), SF (31), AB (25) dan MS (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.
Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku HF. (sri)