SIDAKPOST.ID, BENGKULU – Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara Kota Bengkulu Tahun Anggaran (KUPA PPAS) 2017 kembali digelar, Kamis (28/9/2017).
Diketahui sebelumnya paripurna tersebut, pernah batal lantaran ketidak hadirannya Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Rabu 27 September 2017.
Hadir dalam Paripurna, Ketua DPRD Kota Bengkulu. Erna Sari Dewi, didampingi oleh Wakil II Tengku Zulkarnain, Anggota Dewan, serta tamu undangan lainnya.
Dengan hadirnya Walikota, secara resmi KUPA PPAS anggaran 2017 resmi diteken dan disepakati untuk dianggarkan bagi pembangunan Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah, rapat dilaksanakan dengan lancar dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif terkait KUPA PPAS dengan anggaran yang kita miliki,”kata Walikota.
Tak hanya itu Walikota juga berterima kasih atas pengesahan revisi Perda Samisake oleh DPRD Kota Bengkulu.
Dengan begitu kata Helmi ekspektasi APBD untuk rakyat terus bergulir walaupun masa jabatan Walikota hanya tinggal hitungan bulan.
“APBD untuk rakyat tolak ukurnya di antaranya adalah Samisake, infrastruktur jalan, fasilitas mobil untuk setiap Kecamatan. Untuk Kelurahan direncanakan diberikan mobil pick up untuk menunjang Bengkulu BISA dan Ketua RT nanti direncanakan akan diberikan mobil ,” ujarnya. (mts)