KPU Tebo Tetapkan Agus-Nazar, Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Suasana di Gedung KPU Tebo, penetapan Cabup Tebo Agus-Nazar, Bupati dan wakil Bupati Terpilih periode 2024-2029. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SUDAKPOST.ID, TEBO – Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menetapkan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tebo Terpilih Agus-Nazar Periode 2024-2029.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula kantor KPU Tebo pukul 15.00 WIB, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan hari ini kita menetapkan pasangan bupati Tebo Agus Rubianto & Nazar Efendi sebagai bupati & wakil bupati Tebo

Baca Juga :  KPU Tebo Sukses Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses rekapitulasi suara berjalan lancar.

“Alhamdulillah, semua pelaksanaan rekapitulasi hari ini di tingkat Kabupaten Tebo berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dan hari ini KPU resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih,” ujar Atiul.

Baca Juga :  Ratusan Personil Polres Tebo Cek Kesjas Berkala

Dikatakannya, karena hasil Pilkada Tebo tidak ada perselisihan hasil pilkada ke MK maka sesuai peraturan KPU dapat ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada yang telah sukses digelar.

“Penetapan ini juga merupakan tahapan pemilu yang harus dilakukan oleh KPU dan Paslon terpilih. Untuk pelantikan dijadwalkan bukan Maret 2025,” ujar ketua KPU Tebo. (adl)

Editor : Amir Said