SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan sejumlah nama-nama Anggota DPRD kabupaten Bungo terpilih Periode 2019-2024.
Penetapan nama-nama tersebut melalui Rapat pleno terbuka KPU kabupaten bungo, yang dihadiri Wakil Bupati bungo H Safrudin dwi aprianto dan sejumlah Ketua dan perwakilan Partai politik serta undangan lainnya.
Berikut 35 Nama-nama Anggota DPRD kabupaten bungo yang telah ditetapkan:
1. Rosmala Dewi
2. Darwandi.
3. Gusriyandi Rifa’i
4. Zuherman, S.pd.i
5. Marwansyah Putra Siregar
6. Sugini
7. Desmiati.ST.
8. Andry Sanusi
9. H. Syaiful Acik Bilal,S.pd.I
10. Jumari Ari Wardoyo
11. Ahmadi SH.I
12. Sumaryono
13. Hamdan
14. Sugiyono
15. Martunis.A.md
16.Rozali.SE.ME
17. Leni Elvira Z.
18. Syaiful Bakhri,S.pd.I
19. Hambali
20. Al Jupri.S.pd.I
21.Jumiwan Aguza
22. H.Djusri, SE.M.si
23.Dharmawan
24. Mart Frida Yani,SP.
25. Yahya,S.pd.I
26. Alfian
27. Riduan
28. Abdul Qodir, S.Pd.I
29. Tamrin.
30. Drs.H.Kholil
31. Dedet Jumico,SH.MH
32. Marhoni Suganda
33. Hozin.S.Pd.I
34. H. Rosehan Anwar, S.sos.M.si
35. Asnadi.
Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri mengatakan sesuai peraturan KPU nomor 14 tahun 2019, dikatakan bahwa bagi KPU provinsi dan Kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi maka melaksanakan tahapan penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih paling lambat 5 hari setelah mendapatkan surat dari KPU RI yang menerangkan tentang surat dari MK tentang daerah-daerah yang ada gugatan di MK.
“Kita sudah menerima surat dengan No 1027 dari KPU RI tertanggal 17 juli, besok pagi terakhir, berhubungan beso ada dinas, maka dilaksanakan pada hari ini, alhamdulillah berjalan aman, lancar, dan kondusif pada hari ini,” ucap M Bisri Ketua KPU Bungo.