“Iya, saya dipercaya oleh keluarganya untuk mendampingi Hafizan dalam perkara ini,” kata Abu Djaelani.
Dirinya sudah mengetahui alur cerita dalam kasus ini, dan dirinya sudah memonitor sejak berita pengeroyokan ini terjadi dibeberapa media di Jambi.
“Kalau saya baca, ini bukan 351, tapi 170. Apa alasan polisi mengalihkan 170 menjadi 351,” katanya.
Dirinya meminta kepada polisi untuk profesional dalam menangani masalah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun.
Untuk diketahui, seorang warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir Tebo, Hafizan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal.
Saat itu, Hafizan hendak pergi kesawah untuk menjemput padi. Namun ketika diperjalanan, dia melewati sekelompok pemuda yang nongkrong dijembatan. Sebagian mereka melakukan aksi kebut-kebutan menggunakan sepeda motor dikawasan itu.
Tidak tahu mengapa, Hafizan yang menggunakan mobil pickup bersama rekannya Fikri Ansyaf langsung dihentikan oleh sekelompok pemuda yang diketahui merupakan warga desa Tuo Ilir. Kejadian itu terjadi, Minggu (4/7) sore.
“Saat lewat jembatan, ternyata kami dikejar, mungkin mereka merasa terganggu kami lewat. Kami pun dikeroyok dan dipukul secara beramai-ramai,” kata Hafizan.
Tak sampai disitu, barang milik korban yakni tojok sawit yang ada di mobilnya diambil pelaku dan digunakan untuk mengancam korban, bahkan ada yang bilang ingin menghabisi korban.
Dari kejadian itu, dirinya mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh. Terutama dibagian mata.
Dia juga mengaku jika pelaku juga mengejarnya menggunakan ikat pinggang pelaku sendiri.