Korban Meninggal Tabrak Lari di Kota Jambi, Dapat Hak Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari di Kota Jambi. Foto : sidakpost.id/Belam biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia dan jaminkan biaya rawatan korban tabrak lari di talang bakung.

Korban mengalami kecelakaan tabrak lari saat mengendarai di Jalan Jawa dekat Taman Rajo Mudo, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2023 dan dilaporkan kepihak kepolisian Lalu Lintas Polres Kota Jambi empat hari setelah kejadian pada Senin, 20 Februari 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan, Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Taun 1964.

Baca Juga :  Soal Honorer, Henrizal: Semoga Ada Solusi Terbaik

“Kami kembali mengingatkan korban kecelakaan tabrak lari dan dilaporkan selang beberapa hari dari kejadian ke pihak Polisi berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja, dengan catatan kasus nya benar tabrak lari yang akan kami survei keabsahannya,” ujarnya.

Jasa Raharja Jambi hadir melindungi warga Jambi yang mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas yang terjamin Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, lebih lanjut oleh Donny menjelaskan.

Baca Juga :  Pemotor Tertabrak Truk di Pijoan, Dapat Hak Satuan Jasa Raharja

“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalam atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kota Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini,” ujar Dhony.

Informasi yang didapatkan ahli waris korban an. Sachio Alfonso adalah orang tua korban berdomisili di Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

“Mobile service Cabang Jambi mewakili Jasa Raharja Jambi sigap mensurvei kasus tabrak lari dan ke rumah duka memastikan kebasahan ahli waris untuk jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan,” ujarnya.