Korban Kecelakaan Tragis Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Foto : Ratna Sari/Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JKARTA – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Odong-Odong tertabrak Kereta Api di Kragilan, Serang, Banten pada hari Selasa 26 Juli 2022. Akibat kecelakaan ini sejumlah orang meninggal dunia dan lainnya luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Baik santunan meninggal dunia yang akan diserahkan kepada ahli waris, maupun santunan biaya perawatan/pengobatan yang akan ditransfer ke rumah sakit

dimana korban tersebut dirawat. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2024

Dewi menyampaikan, dalam waktu singkat setelah data dan verifikasi serta kelengkapan administrasi santunan korban lengkap, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris yang sah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini.

Baca Juga :  Rajut Silaturrahmi Sertu Rex Harmodi Anjangsana ke Tokoh Masyarakat

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesaian santunan Jasa Raharja,” ungkapnya.

Dewi mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas pada saat menggunakan kendaraannya, bagi masyarakat menggunakan angkutan umum.

Kata dia, untuk bijak dalam memilih moda angkutan yang resmi dan berstandar keselamatan serta memastikan bahwa angkutan tersebut merupakan angkutan umum yang telah berijin,”katanya.