Komisi I DPRD Jambi Lakukan Stuba Ke DPRD Sumbar Bahas APBD Tahun 2023

Tampak Anggora Komisi I DPRD Jambi Lakukan Stuba Ke DPRD Sumbar Bahas APBD Tahun 2023. Rabu (12/10). Foto : sidakpost.id/Ratn Sari. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Jambi, lakukan Studi Banding ke Kantor DPRD Sumatera Barat membahas tentang pola dan mekanisme pembahasan APBD 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10-13 Oktober 2022.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekwan DPRD Padang H. Raflis. Pada Stuba kali ini mereka di Pimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah serta Anggota dan pendamping Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Terkait Rencana Pembangunan jalur Khusus Batu Bara, Ini Kata Komisi I DPRD Provinsi Jambi

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Catat Pertumbuhan Pendapatan Sumbangan Wajib 24,68 Persen di Akhir Tahun 2022

Saat di wawancarai, Ketua Komisi I DPRD Jambi mengatakan, tujuan Study Banding ini dilakukan terkait mekanisme dan pembahasan terkait anggaran APBD tahun 2023 mendatang.

” Hari ini kita lakukan studi banding ke kesekretariatan DPRD Sumbar dan banyak masukan yang kita dapatkan, pertama bahwa pembahasan terkait anggaran pada tahap awal dilakukan di komisi baik KUA maupun KUPA, RAPBD dan APBD -P, baru dilanjutkan di Badan anggaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi, Amankan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Baca JugaKomisi I DPRD Kota Sungai Penuh Tinjau Kantor Camat Sungai Bungkal

Ia jelaskan dalam pembahasan anggaran terdapat perbedaan antara komisi I DPRD Sumbar dengan komisi I DPRD Jambi, kalau DPRD Sumbar mereka dampingi oleh TAPD, didampingi oleh Bappeda, dan Bakeuda.

” Ini, belum kita lakukan di Provinsi Jambi, dan ini akan kita bicarakan dan sebaiknya memang seperti,” lanjutnya.