Kodim 0501/JP BS Sinergi Bersama Polres Jakpus, Amankan Puluhan Preman

Para tukang parkir liar yang berjumlah 10 orang ini mencetak retribusi ilegal yang dicetak sendiri. Pelaku memotong kertas parkir dan diberikan tulisan Rp 10 ribu yang diberikan kepada pengendara di kawasan Thamrin City.

Baca Juga :  Ancam Warga dengan Parang, Pelaku Begal di Bungo Ditangkap

“Duitnya masuk ke kantor pribadi, karena gak sesuai. Ini gak sesuai ya dengan aturan rertribusi. Ini ilegal. Termasuk tanda parkir ini juga ilegal Kami akan proses semua,” tandasnya.

Untuk yang terbukti melakukan aksi premanisme, membawa senjata tajam dan langsung diproses secara hukum. (jnn/red)