Ia juga meminta pihak kejaksaan segara menyelidiki dugaan permainan belanja Tamsil Guru PNSD tahun anggaran 2022 70 milyar.
“DTP guru PNSD tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2013, dan ada dugaan pemotongan dalam pembayaran kepada guru PNSD di Kabupaten Tebo Tahun 2022, ” tegasnya. (adl)