Terkait belanja pegawai, berdasarkan perhitungan TAPD porsinya masih berada di atas ketentuan 30 persen. Namun adanya relaksasi kebijakan untuk tahun 2027 disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“ Apabila dikaitkan dengan belanja pegawai menurut perhitungan TAPD memang melebihi 30 persen, ada informasi dari tiga kementerian, yaitu Kemenkeu, Kemendagri dan MenPAN-RB bahwa ada relaksasi untuk tahun 2027, ” Sebut Khalis.
Masih menurut Khalis, relaksasi tersebut berkaitan dengan ketentuan belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026, asumsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada 2027 masih mengacu pada besaran tahun 2026.
Dalam pembahasan pra KUA-PPAS 2027, persoalan pinjaman daerah juga turut menjadi perhatian. Khalis menjelaskan bahwa angsuran pinjaman tetap disesuaikan dengan pokok pinjaman, namun nominal pastinya belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian proyek yang dibiayai melalui pinjaman tersebut.
“ Untuk pinjaman daerah juga kita bahas dalam KUA-PPAS, angsurannya sesuai dengan pokok pinjaman namun kita sesuaikan karena proyeknya belum selesai, berapa angkanya belum bisa dipastikan, ” tandas Khalis. (adl)









