Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersalaman dengan salah satu peserta dalam kegiatan Rakernas KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta. Foto: Biro Humas Kemnaker

Pelaksanaannya mencakup enam tahapan integrasi. Pertama, pemetaan jabatan, jumlah tenaga kerja, kompetensi, dan waktu rekrutmen. Kedua, perancangan modul berbasis unit kompetensi, SOP, peralatan, mutu, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ketiga, pelaksanaan pelatihan dengan instruktur gabungan untuk teori dan praktik dasar.

Keempat, pemberian pengalaman kerja terstruktur dengan pendampingan mentor. Kelima, asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Keenam, pembentukan basis talenta, dukungan rekrutmen, pelacakan hasil penempatan, dan perbaikan program.

Keberhasilan model ini akan diukur melalui tiga indikator kinerja utama, yakni persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan, tingkat retensi pekerja setelah enam bulan, serta tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut. Indikator tersebut digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan perusahaan dan keberlanjutan penempatan kerja.

Baca Juga :  Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
Baca Juga :  Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Yassierli berharap KEK dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.